>> awie, medan
Setelah masalah transfer dana pembuatan paspor ke Imgrasi diatasi, warga Negara Indonesia (WNI) yang akan membuat paspor haji, Kamis (13/8) telah mulai berdatangan ke Kantor Imigrasi (Kanim) untuk melakukan foto dan tanda tangan paspor sebagaimana prosedur dalam pembuatan paspor.
Pantauan imbc, Kamis (13/8), di Kanim Kelas 1 Khusus Medan terlihat puluhan WNI yang akan membuat paspor dalam rangka menunaikan ibadah haji pada tahun 2009 sejak pukul 09.30 Wib telah hadir dengan didampingi oleh petugas Departemen Agama Drs. H. Suriono MH yang juga merupakan Ka KUA Medan Barat.
Menurut keterangan yang diberikan H. Suriono kepada imbc mengatakan, "Hari ini, Kamis (13/8) menurut rencananya ada 130 calon haji (calhaj) dari enam kecamatan di Kota Medan yang akan datang untuk melaksanakan proses pembuatan paspor hajinya di Kanim Kelas 1 Khusus Medan. Enam Kecamatan itu terdiri dari Kecamatan Medan Baru, Medan Helvetia, Medan Perjuangan, Medan Petisah, Medan Selayang dan Medan Sunggal.
Namun saat ditemui imbc, Husni Afif SH yang merupakan pejabat yang ditunjuk Kanim Kelas 1 Khusus Medan untuk menangani pembuatan paspor Haji mengatakan, "Saat ini data/permohonan paspor haji yang telah masuk ke Kanim Kelas 1 Khusus sejak tanggal 3/8 hingga 12/8 sebanyak 883 dari jumlah 1428 dan baru 48 calhaj selesai foto dan tanda tangan paspor Untuk itu, dirinya menghimbau agar calhaj yang akan membuat paspor untuk melaksanakan ibadah haji pada tahun 2009 ini dapat mendatangi Kantor Departemen Agama (Kandepag) tempat mereka mendaftar haji untuk menanyakan jadwal kedatangan mereka ke Kanim yang telah ditunjuk." Himbau Husni Afif.
Selain itu, Husni Afif juga menghimbau calhaj yang akan membuat paspor dalam rangka melaksanakan ibadah haji pada tahun 2009 dapat memberikan informasi yang jujur. Hal tersebut dikatakan Husni Afif karena terdapat satu calhaj yang bernama Muhammad Saleh, warga Medan Helvetia, dalam keterangan belum memiliki paspor ternyata saat proses pemeriksaan adjudicator ketahuan telah memiliki paspor.
Selanjutnya diinformasikan Husni Afif, jadwal foto bagi calhaj yang akan membuat paspornya di Kanim Kelas 1 Khusus Medan yaitu, pada tanggal 14 Agustus adalah calhaj dari Kabupaten Langkat, tanggal 18 Agustus untuk calhaj dari Kota Binjai, tanggal 19 Agustus untuk calhaj Kabupaten Karo dan Kota Medan. Namun mengingat waktu keberangkatan yang semakin dekat, para calhaj yang tidak sempat datang pada waktu yang telah ditentukan dapat segera datang keesokan harinya.
Sedangkan informasi yang diterima imbc dari Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas 1 Polonia Medan M. Diah SH MH menyebutkan, "Data /permohonan paspor haji yang telah kami terima hingga hari ini, Kamis (13/8) sebanyak 438 permohonan dengan catatan terdapat 72 permohonan endors (perubahan pada paspor) sebab sebelumnya calhaj tersebut telah memiliki paspor yang masih berlaku. Dan tercatat ada 155 calhaj yang telah datang untuk pengambilan foto dan tanda tangan paspor di Kanim Polonia hingga hari ini." Terang M. Diah.
Kepada imbc, Kakanim Polonia Medan juga mengakui bahwa dari 155 calhaj yang telah datang untuk foto dan tanda tangan paspor terdapat 3 calhaj yang teridenfikasi telah memiliki paspor yang masih berlaku. Ketiga calhaj itu adalah, Syahrul Bin Tjilik Melayu dari Medan Amplas, Adi Kesuma Bin Ali Umar dari Medan Johor dan Mahmud Bin Muchtar Syarif dengan alamat Jl. Garu Medan.
"Mengingat waktu keberangkatan haji yang semakin dekat, kami telah mengirim surat resmi kepada Kanwil Depagsu untuk meminta bantuan agar calhaj yang telah memasukkan data untuk pengurusan paspor haji dapat segera datang ke kanim untuk melakukan foto dan penandatanganan paspor." Ujar M. Diah. ***