Akibat Goyang Erotis 4 Biduan Digelandang Polisi

diamankan.jpg

>> mad,sergai
          Melakukan goyangan erotis, 4 biduan Keyboard (Organ tunggal) "Ema S" yang bedomisili diLorong VII, Desa Firdaus,Kecamatan Sei Rampah,Sergai, terpaksa diamankan personil Polsek Pantai Cermin Senin (26/10) sekira pukul 00.30 WIB.
Keempat budian tersebut adalah Irma Yaulanda alias Yolanda (25) warga Dusun II, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Ani (26) warga Lorong VII, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Lia (24) warga Desa Tanah Merah, Kecamatan Perbaungan dan Leli (27) warga Kabupaten Batu Bara.
Menurut sumber, akibat goyang erotis para biduan dengan menggunakan pakaian seksi,warga melaporkan kepolisi, kemudian Kapolsek Pantai Cermin AKP Gunadi langsung turun kelapangan. Dari lokasi Polisihanya berhasil mengamankan 2 biduan,sedangkan keduanya melarikan diri dari sergapan.
Tidak mau kehilangan akal, Polisi memanggil Usman Ali (45) warga Lorong VII, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah selaku pemilik Keyboard. Selang beberapa jam kedua biduan yang sempat melarikan diri datang kemapolsek Pantai Cermin.
Kapolres Persiapan Sergai AKBP Eri Safari melalui Kapolsek Pantai Cermin AKP Gunadi pada imbc Senin (26/10) mengatakan, keempat biduan tersebut kita amankan dari salah satu pesta hajatan perkawinan keluarga Sahril warga Dusun II, Desa Arapayung, Kecamatan Pantai Cermin, Senin (26/10) sekira pukul 00.30 WIB.
"Biduan tersebut kita amankan berkat adanya laporan dari masyarakat, bahwa mereka melakukan goyangan erotis dengan pakaian yang sangat seksi yang mengundang birahi kaum Adam, atas dasar itulah kita amankan keempat budian tersebut,"ujar AKP Gunadi. ***