Lembaga Cegah Kejahatan Labuhanbatu Terbentuk

>>zainul, rantauprapat
   Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Kabupaten Labuhanbatu telah terbentuk dan sesuai dengan SK LCKI Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tanggal 7 November 2009.
   LCKI Labuhanbatu diketuai Supardi Sitohang, SE, Sekretaris Yarham D dan Bendahara M Syafril Sip.
Supardi Sitohang didampingi Sekretaris, Wakil Ketua I dan II Andi Pati Dana Siagian dan A Hendra Guna, SH saat silaturrahim pengurus LCKI Labuhanbatu di Gedung KNPI Labuhanbatu, Sabtu (28/11) menyampaikan, tugas pokok LCKI adalah melakukan studi dan kajian secara cerdas terhadap masalah-masalah dalam rangka upaya-upaya pencegahan kejahatan.
Membangun kemitraan masyarakat dan lembaga pemerintahan, baik nasional maupun internasional dalam pencegahan kejahatan melalui suatu komunikasi yang transparan dan bertanggungjawab.
Menyusun, merumuskan dan menyajikan masukan dan saran/rekomendasi kepada masyarakat dan pemerintah dalam rangka penyusunan kebijakan dan tindaklanjut guna pencegahan kejahatan. Menyiapkan dan menyajikan informasio mengenai kriminalitas guna pencegahan kejahatan.
Pada silaturrahim itu, masing-masing bidang/desk misalnya Desk I Kriminal Umum, Desk III Kejahatan Ekonomi dan desk-desk lainnya menyusun program kerja/ rencana kegiatan untuk tahun 2010 beserta pendanaan yang dibutuhkan untuk pelaksanaan program-program kerja LCKI nantinya.
Sementara Dewan Pakar LCKI L.Batu Lahmuddin Hasibuan yang juga anggota DPRD Labuhanbatu dan Muhdar Ridha dalam mengharapkan, banyak permasalahan di L.Batu yang perlu dikritisi oleh lembaga semacam LCKI ini. "Untuk itu, jangan seperti ormas-ormas yang lain, mari jalankan LCKI dengan sungguh-sungguh dan bebas dari kepentingan apapun," tegas keduanya.
Menurut Lahmuddin, kejahatan yang kadang bukan bentuk nyata yang kita rasakan dampaknya saat ini kerap terjadi. Salah satunya contoh yang sedang berlaku di Labuhanbatu bagian pantai. Jalan yang dibangun dengan uang rakyat dan kelas jalan yang bukan di peruntukan buat truk tonase yang besar, namun truk yang melintas sudah sangat berlebihan. Ini juga merupakan satu kejahatan yang terorganisir.
"Coba kita lihat saat ini truk besar yang menggunakan jalan lintas di daerah Negeri Lama, nah ini harus segera di sikapi,artinya kapasitas jalan tidak sesuai dengan truk yang melintas,ini juga merupakan kejahatan," pungkasnya. ***