>>medan, dayat
Panitera Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dituding melakukan kesalahan pengukuran dalam mengeksekusi lahan. Akibatnya, 55 hektar tanah masyarakat Dusun Anggrek Baru Perkebunan Ramunia Pantai Labu Deli Serdang ikut dieksekusi.
"Dalam proses eksekusinya kami masyarakat yang tidak tahu apa-apa soal eksekusi itu juga diintimidasi," kata salah seorang tokoh masyarakat, Ngadino didampingi masyarakat Dusun Anggrek Baru lainnya, dalam pertemuan Komisi A DPRD Sumut, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut, dan Kodam I/BB, Senin (30/11) di gedung dewan.
Dalam surat pengaduan masyarakat dijelaskan, proses eksekusi dilakukan pada 10 Juli 2009 lalu. Ketika itu, panitera pengadilan langsung melakukan pengukuran tanah sesuai dengan gugatan atas nama, Tajuddin di Desa Pantai Labu Baru, Perkebunan Ramunia, Pantai Labu Deli Serdang.
Namun ternyata setelah diukur, tanah masyarakat yang berada di Dusun Anggrek Baru Pantai Labu malah ikut dieksekusi. "Padahal kami adalah pemilik sah atas tanah itu. Namun karena mereka mengintimidasi kami tidak bisa berbuat apa-apa," katanya.
Kepala Desa Anggrek Baru sendiri sudah mengeluarkan Surat No.545/2011/032/PR/2008 yang menyatakan bahwa tanah yang dieksekusi oleh panitera pengadilan tidak termasuk dalam objek perkara, karena wilayah Dusun Anggrek Baru tidak pernah masuk Desa Pantai Labu Baru. Melainkan berada di wilayah Administrasi Pemerintahan Desa Perkebunan Ramunia Pantai Labu.
Sekretaris Camat Pantai Labu, Zulkifli yang hadir dalam pertemuan itu juga membenarkan pengaduan masyarakat bahwa belum pernah terjadi penggeseran wilayah Dusun Anggrek Baru ke Desa Pantai Labu Baru.
Menanggapi itu, Anggota Komisi A DPRD Sumut dari Fraksi Demokrat, Marah Halim Harahap mengatakan bahwa berdasarkan pengaduan masyarakat, persoalan tersebut terjadi karena kesalahan petugas panitera Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dalam melakukan eksekusi.
Karena itu, katanya, Komisi A DPRD Sumut akan menyurati PN Lubuk Pakam agar proses eksekusi tersebut ditinjau ulang. PN Lubuk Pakam juga diingatkan untuk lebih berhati-hati dalam melakukan eksekusi. "Kami juga akan segera meninjau langsung ke Dusun Anggrek Baru itu," katanya. ***