Kapoldasu Akan Optimalkan

Penindakan Pelanggaran Disiplin Internal Polri

Kapoldasu Akan Optimalkan

>>luqman, medan
          Kepala Polisi daerah Sumatera Utara, Irjen Pol Badrodin Haiti menyebutkan bahwa sepanjang 2009 sedikitnya 821 personel polisi terkena pelanggaran disiplin akibat karena melanggar aturan organisasi dan pelanggaran hukum.
Adapun rincianya 821 melanggar disiplin dan yang telah diselesaikan 338 personil jadi sisanya 483 personil berarti sekitar 49% belum diselesaikan dan dari jumlah 35 personil terkait pelanggaran kode etik.
"Sedankan 33 orang diantaranya telah dikenakan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," ujar Kepala Polisi daerah Sumatera Utara, Irjen Pol Badrodin Haiti, dalam press realese akhir tahun di Mapoldasu, Rabu (30/12).
Dikatakan, dari 33 personel yang dipecat itu 1 diantaranya merupakan perwira di mutasi antar wilayah, dan sisanya 1 personil tamtama lagi disebabkan permintaan maaf karena masih dalam lingkup toleransi (MAAF).
Namun demikian, tegas Kapoldasu, pemecatan ini bukanlah solusi terbaik. Kedepan, upaya pecegahan akan lebih dioptimalkan. Sehingga dalam penyelesaian persoalan internal kepolisian lebih diutamakan mencari akar masalah," ujar Kapoldasu. ***