Gara-gara retribusi Rp 3,5 juta Per Tahun

Dinas Pariwisata Binjai Keluarkan Izin Karaoke Melody

Gara-gara retribusi Rp 3,5 juta Per Tahun

>>ozie, binjai
   Hanya gara-gara mengejar retribusi sebesar Rp 3,5 juta pertahun, Dinas Pariwisata Kota Binjai akhirnya mengeluarkan izin untuk tempat tempat hiburan Karaoke Melody di Pusat Perbelanjaan Binjai Super Mall Binjai.
   Pada hal jauh-jauh hari sebelumnya pihak Binjai Super Mall telah membuat Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak Badan Kemakmuran Mesjid (BKM) Agung Binjai.
  Dalam MoU tersebut disepakati bahwa tidak adanya tempat hiburan seperti diskotik dan karoeke di Binjai Super Mall Binjai. MoU antara BKM Agung Binjai dengan Binjai Super Mall ini dibenarkan oleh Ketua BKM Agung Binjai dr Fuad beberapa waktu lalu.
   Bukan hanya Ketua BKM Agung Binjai saja membenarkan MoU itu, Kepala Kantor Pelayanana Terpadu Binjai Bulian Amri saat ditemui Rabu (6/1) di ruang kerjanya juga membenarkan MoU tersebut.
"Ya MoU itu memang ada, namun entah untuk diskotik atau karoke yang tidak boleh," ujar Bulian Amri yang sebelumnya menjabat sebagai staff di Kantor Dinas Pariwisata Binjai pura-pura lupa.
   Ketika ditanya soal HO dan Surat Ijin Tempat Usaha (SITU) tempat hiburan Karoeke Melody Binjai Super Mall, Bulian Amri mengatakan sudah ada. Namun ketika wartawan meminta SITU dan HO untuk diperlihatkan, Bulian Amri tidak bisa memperlihatkannya kepada wartawan. "Bentar-bentar lagi dicari,"elaknya.
  Namun hampir satu jam ditunggu Bulian Amri tidak juga bisa memperlihatkan HO dan SITU Karoeke Melody Binjai.
   Secara terpisah Kadis Pariwisata Binjai Mahyudin Sukri saat ditemui di ruang kerjanya Rabu (6/1 mengatakan kalo soal MoU itu silahkan konfirmasi ke MUI Binjai. "Kalo saya hanya bisa beri pandangan pariwisata," ujarnya seraya menyebut soal retribusi karoeke kita hitung berdasarkan kursi dan retbusi dari karoeke Melody Binjai pertahun hanya Ro 3,5 juta.
  Sedangkan untuk tempat-tempat hiburan yang belum ada ijin dan terus beroperasi kita kesulitan untuk menindaknya karena tiada anggaran. "Berat untuk menindak kita hanya bisa ikut Operasi Yustisi saja.   Kenapa Polresta Binjai tidak berani menindak," elaknya buang badan.
   Sementara itu Ketua LSM Kupas Tuntas Binjai Taufik,AR kepada imbc menyesalkan pihak-pihak terkait yang dengan seenaknya memberikan ijin bagi tempat hiburan di Binjai yang jelas-jelas terindikasi menjadi ajang tempat maksiat. "Mau kita buat apa Kota Binjai ini," tanya Taufik.
Dia mendesak Walikota Binjai HM Ali Umri,SH,MKn untuk meninjau ulang semua ijin tempat hiburan di Binjai. ***