>>budi, medan
DPRD Sumut menuding Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut Ir Nurlisa Ginting doyan ke luar negeri menggunakan dana APBD. Akibatnya, sektor wisata Sumut terlantar dan kurang promosi.
"Tahun ini saja, Ibu Kadis sudah beberapa kali ke Asia dan sejumlah negara Eropa, namun hasilnya tak jelas. Bagaimana mungkin dia dapat mempromosikan wisata Sumut," kata anggota Komisi B, Bustami HS dalam rapat dengar pendapat dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut dan jajarannya di gedung dewan, Selasa (12/1). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi B, Layari Sinukaban, dan para anggota komisi lainnya.
Sebagai catatan, Kadis Budpar dan staf melancong ke RRC, namun hingga kini belum diperoleh seberapa besar wisatawan Asia yang ingin ke Sumut, begitu ketika ketika rombongan ke Eropa.
Menurut anggota dewan dari Fraksi PPP DPRD Sumut ini, anehnya, walau sudah berkali-kali ke LN, dinas yang dipimpinnya malah mengusulkan kenaikan anggaran dari Rp8,4 miliar tahun 2009 menjadi Rp14 miliar tahun 2010.
Dijelaskan, dari pengamatannya sehari-hari, dia tidak melihat upaya Disbudpar dalam mempromosikan wisata di Sumut. "Contoh sederhananya, kita tidak melihat ada promosi wisata di hotel atau di pesawat," katanya.
Kemudian, promosi sejumlah obyek wisata Bendungan Sigura-gura, Arung Jeram di Asahan yang terkenal di dunia itu ternyata belum diketahui wisatawan mancanegara. Terakhir, Danau Toba yang terkenal di Sumut pun kurang promosi.
"Yang saya lihat juga, Disbudpar kerap menggunakan anggaran untuk sektor sarana dan prasarana, sehingga kita terus ketinggalan dengan Malaysia, yang mampu menggaet 30 juta wisatawan dengan penduduk kurang dari 100 juta jiwa, sedangkan Indonesia hanya mampu menyedot 6,4 juta dengan penduduk lebih 230 juta," katanya.
Senada dengan itu, Ketua Komisi B Layari Sinukaban menyayangkan kendala yang dihadapi sektor wisata Sumut, yang sebagian besar terjadi karena masyarakat kita kurang sadar berwisata.
"Beda dengan Bali, yang 70 persen PAD nya dari wisata karena didukung semua pihak. Kita masih jauh. Jika serius, kita masih bisa ambil Rp30 miliar lagi dari pusat," jelasnya.
Tumpang Tindih
Dari paparan yang disampaikan Kadisbudpar, terlihat adanya anggaran tahun 2009 yang tumpang tindih senilai Rp3,1 miliar, yakni Program Pengembangan Nilai Budaya sebesar Rp1,1 miliar dan program pengembangan pemasaran wisata. Begitu juga dengan program pengelolaan pengayaan budaya Rp5,6 miliar yang keseluruhannya masuk dalam belanja langsung.
Anehnya, Komisi B DPRDSU menilai, output dari program ini belum menyentuh sasaran kenaikan jumlah turis. Ini tentu saja tak sejalan dengan Perda No 6 tahun 2001 tentang program pengembangan daerah VI-IX bahwa pembangunan wisata bertujuan meningkatkan daya saing wisata serta menjadikan wisata sebagai andalan.
Selain itu, Komisi B juga mempertanyakan dampak dari penggunaan anggaran pelayanan administrasi kantor senilai Rp 2,6 miliar di Disbudpar, dengan kontribusi aparat di dinas itu terhadap promosi wisata di Sumut. ***