>>imbc, medan
Minat orang Sumut untuk masuk ke perguruan tinggi negeri (PTN) ataupun perguruan tinggi swasta (PTS) masih rendah.
Bahkan bila dibandingkan dengan tingkat nasional, masih kalah cukup jauh. Di mana pada 2008 minat masuk ke perguruan tinggi sekitar 12 persen dan tahun 2009 sekitar 14,6 persen. Sementara di tingkat nasional, minat masuk perguruan tinggi sudah mencapai 32 persen.
Rendahnya minat orang Sumut masuk perguruan tinggi itu diakui Gubsu Syamsul Arifin pada acara pertemuan dengan rektor/ketua/direktur/yayasan PTS se Kopertis Wilayah I NAD-Sumut di Aula Martabe Kantor Gubernur Sumut di Medan, Selasa (12/1).
Di acara yang dihadiri Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) KH Muhammad Nuh itu, Syamsul melalui Koordinator Kopertis Wilayah I NAD-Sumut, Prof Zainuddin menyebutkan bahwa di daerah itu ada sedikitnya 234 PTS dan tiga PTN.
"Ini (memacu minat) tantangan bagi dunia pendidikan Sumut ke depan. Karena masih banyak orang Sumut yang belum menyadari manfaat dan pentingnya menimba ilmu sampai ke perguruan tinggi," jelas Syamsul.
Justru itu, Syamsul berharap pertemuan dengan Mendiknas ini, bisa dimanfaatkan para stakeholders dunia pendidikan di Sumut untuk memacu lebih besar minat warga memasuki perguruan tinggi. Padahal, di daerah ini ada sedikitnya 1.165 program studi dengan jumlah siswa sebanyak 16.160 orang yang didukung oleh 4.500 dosen.
Menanggapi keluhan ini, Nuh dihadapan Muspida Sumut dan sejumlah stakeholders dunia pendidikan di daerah itu pada prinsipnya menekankan perlunya dilakukan transformasi mutu dan kualitas dunia pendidikan lebih baik lagi.
Salah satu caranya, ucap Nuh adalah menjadikan lulusan PTS ataupun PTN itu harus menjadi solutif bagi aneka permasalahan yang dihadapi masyarakat.. "Lulusan PTS maupun PTN di Sumut ini harus menjadi mesin transformasi bagi penyelesaian masalah di masyarakat. Dan ini menjadi tuhas kita untuk merealisasikannya," tegas Nuh.
Dikesempatan itu, Nuh juga membeberkan bahwa kebijakan pendidikan nasional 2010-2014 adalah Nonpolicy Discriminatif. Yakni kebijakan pendidikan nasional tidak membedakan antara pendidikan umum dengan pendidikan agama, atau antara PTN dengan PTS. ***