>>yoko, medan
Anggota DPRD Sumut, Fahru Rozi menyatakan bahwa PTPN-2 sebaiknya tidak menunggak PBB, sebab bagi hasil yang seharusnya dapat menjadi pemasukan untuk PAD Sumut, juga belum ada.
"Walau Bagi hasil belum ada untuk pemasukan |PAD, namun sebaiknya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga tidak ditunggak oleh PTPN-2. Sehingga pembangunan infrastryuktur di Sumut yang berada disekitar wilayah PTPN-2 dapat lancar," ujanya, Kamis (14/1) di gedung dewan, usai melakukan rapat dengar pendapat dengan Dirut PTPN-2.
Menurut politikus PDIP dari dapem Binjai-Langkat itu, bahwa PTPN-2 selama ini merupakan BUMN yang paling besar menunggak PBB di Kabupaten Langkat selama ini hingga hampir Rp40 M.
"Sementara selama ini, banyak jalan propinsi yang melintasi wilayah PTPN-2 di langkat hancur total. Bahkan ini diakibatkan oleh kondisi jalan yang tak kuat harus menanggung beban kelebihan tonase dari truk TBS PTPN-2 disana," tambah Fahru Rozi.
Dia juga mengatakan, dikenal selama ini infrastruktur yang harus di bangun oleh Kabupaten Langkat dan provinsi hingga puluhan kilometer. Namun selama ini Kabupaten Langkat sangat kesulitan harus merawat jalan yang hancur disana, terutama di daerah Sawit seberang ke arah Tangkahan, yang sebahagian merupakan tanggung jawab Pemprovsu.
"Namun hal itu akan sangat terbantu, bila PTPN-2 patuh tepat waktu dalam membayar retribusi dan pajak yang merupakan tanggung jawab mereka," ujar Fahru Rozi mencontohkan.
Sementara itu Dirut PTPN-2 (Persero), Bhatara Moeda Nasution saat dikonfirmasi, membenarkan tunggakan tersebut. Namun pihaknya mengaku tetap ada mencicil tunggakan tersebut.
"Saya mengakui asda tunggakan PBB di Langkat, bahkan juga didaerah lain. Namun kami tetap beriusaha melakukan pencicilan tiunggakan tersebut ditahun berjalan saat ini. Namun mungkin belum dapat memuaskan banyak pihak," ujarnya berdiplomasi. ***