>>nida, medan
Persatuan Pangkalan Minyak Tanah (PPMT) Sumatera Utara menolak konversi minyak tanah (minah) ke gas yang berujung pencabutan tahap I subsidi minah di 5 kabupaten/kota di Sumut.
Hal itu terungkap saat PPMT Sumut melakukan audiensi ke Fraksi PPP DPRD Sumut, Kamis (14/1), menyampaikan keluhan PPMT mewakili ratusan pemilik pangkalan Minah di Kota Medan.
Pertemuan PPMT yang dihadiri Ketua Binsar Sianturi dan Sekretaris Gunawan Eko Nusantara, SE serta sejumlah anggota diterima Wakil Ketua FPPP A Hosen Hutagalung dan Anggota Drs H Bustami HS.
Menurut Binsar Sianturi, konversi minyak tanah ke elpiji 3 kg di 5 kabupaten/kota yakni Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, serta Binjai dan Langkat pada tahun 2009 ini telah menimbulkan dampak terhadap pemilik pangkalan.
Sebab, dampak dari konversi, Pertamina sejak September 2009 telah menarik peredaran minyak tanah bersubsidi di 4 kabupaten/kota. Sementara di Kota Medan , penarikan baru mulai dilakukan sejak November 2009.
Namun dampak pencabutan Minah bersubsidi ini adalah Minah menjadi sulit didapat dan harganya pun melambung tinggi. Sebab banyak agen yang memilih menahan stok minah sehingga bahan bakar yang paling dicari ibu-ibu rumah tangga itu menjadi sulit didapat. "Selain itu pun harganya menjadi sangat mahal," kata Binsar.
Sementara gas elpiji yang ditawarkan pemerintah sebagai pengganti minyak tanah, belum tersosialisasi dengan baik cara penggunannya sehingga banyak ibu rumah tangga yang khawatir menggunakannya dengan alasan keamanan.
Selain itu, pendistribusian gas elpiji juga belum merata sampai ke daerah-daerah terpencil. Sehingga masyarakat kecil lah yang paling merasakan dampak menghilangnya minyak tanah. "Minah susah didapat gas pun tak ada," ujarnya.
Karena itulah mereka berharap agar pemerintah membatalkan konversi minah ke gas, dan mengembalikan kuota minyak tanah seperti semula.
Menanggapi keluhan PPMT ini, Wakil Ketua Fraksi PPP, A Hosen Hutagalung menyatakan pada prinsipnya mereka mendukung aspirasi para pemilik pangkalan. Dalam hal ini, menurut Hosen, Pertamina harus bijak menyikapinya. "Jangan menyetop subsidi minah secara drastis, harus dilakukan secara bertahap," ujar Hosen.
Hosen didampingi Bustami HS juga mendukung keputusan Gubsu yang menunda pencabutan subsidi minyak tanah di 5 kabupaten/kota.
"Apalagi saat ini pencabutan minyak tanah bersubsidi telah disalahgunakan oleh oknum dengan menjualnya ke daerah-daerah yang tidak lagi ditanggung subsidinya sehingga minyak tanah menjadi langka. Kita minta Pertamina agar mengawasi ketat hal ini," ujar Hosen. ***