Komisi B DPRD Sumut Akan Plesiran ke Bali Bersama Dinas Pariwisata dan Dinkop dan UKM

>>luqman, medan
           Komisi B DPRD Sumut, beserta Dinas Koperasi Dan UKM bersama Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Utara akan rencanakan plesiran ke Pulau Dewata, Bali , kamis, 21 januari mendatang.
Hal tersebut tidak dibantah oleh Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumut, Muhammad Nasir. "Komisi B dengan Dinas Koperasi Dan UKM serta Dinas Pariwisata Sumut akan berangkat ke Bali tanggal 21 Januari mendatang," ujarnya kepada wartawan tadi siang.
Ketika ditanya, apakah kepergian Komisi B DPRD Sumut dengan beberapa dinas tersebut ke Bali dalam rencana kerja atau hanya sebuah perjalanan rekreasi/plesiran, M. Nasir membantahnya.
Ia mengatakan kepergian mereka bersama dua dinas tersebut merupakan sebuah agenda yang bertujuan untuk melakukan studi banding, guna memperbaiki kinerja dinas-dinas tersebut.
"Dalam rangka kunjungan kerja, yah semacam studi banding gitulah. Karena kita ketahui kedua dinas tersebut kinerjanya selama 2009 yang lalu tidak memuaskan," pungkasnya.
Tambahnya, dalam rangka kunjungan kerja ke Bali tersebut direncanakan akan memakan waktu lima hari. "Paling lama lima hari disana, dan mudah-mudahan dalam lima hari tersebut bisa mendapatkan hasil yang positif bagi perkembangan kedua dinas tersebut," ucapnya lagi.
Namun, mengapa harus jauh-jauh ke Bali , apakah tidak efisen jika studi banding tersebut mengambil lokasi masih di kawasan Pulau Sumatera saja?.
Menanggapi pertanyaan tersebut, M. Nasir mengatakan Bali merupakan sebuah wilayah yang patut menjadi contoh, dimana perkembangan koperasi di Bali bisa dijadikan acuan untuk mengembangkan koperasi di Sumatera Utara.
"Perkembangan koperasi disana bisa dijadikan contoh bagi koperasi-kopersi di Sumatera Utara. Koperasi-koperasi di Bali telah berhasil memberikan pemasukan yang signifikan bagi pendapatan asli daerah Bali," paparnya.
Sementara untuk biayanya sendiri, per anggota dewan memakan biaya sebesar Rp10 juta. Jadi untuk 19 anggota Komisi B memakan biaya Rp19 juta. Hal tersebut diutarakan oleh Fahru, Staf komisi B DPRD Sumut.
"Per anggota Komisi B yang mengikuti perjalanan ke Bali adalah Rp10 juta, itu sudah termasuk biaya transportasi, akomodasi dan lain sebagainya," tuturnya kepada wartawan Koran ini di ruangan Komisi B.
Menanggapi besarnya biaya tersebut, M. Nasir mengatakan biaya tersebut adalah biaya yang wajar dan tidak terlalu besar. "Dana segitu tidaklah terlalu besar," tandasnya. ***