>>ahmad, medan
Dari sejumlah nama pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemprovsu yang akan mencalonkan diri sebagai Kdh hanya satu yang secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya .
Demikian disampaikan Kabid Pengembangan Badan Kepegawain Daerah (BKD) Pemprovsu Suherman, Rabu (27/1) di Medan.
Menurut Suherman hanya satu Pejabat Eselon II dan III yang sudah secara resmi mundur yakni Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Ir H Maulana Pohan MM selebihnya belum ada.
Dari informasi yang diterima sejumlah nama pejabat eselon II yang akan maju menjadi KDh di sejumlah Kabupaten /Kota di Sumut yakni Kadis PU Bina Marga Ir H Umar Junaidi Hasibuan (Balon Walikota Tebing Tinggi) Kepala BKD Sumut DR Drs Arsyad Lubis (Balon Bupati Madina), Kepala Bapedalda Sumut Prof H Syamsul Arifin SH,MH (Balon Walikota Binjai) Staf Eselon III di Biro Umum, Dhani Setiawan Isma (Balon Walikota Binjai) Staf Eselon III Abdul Gani Sitepu (Balon Walikota Binjai) dan lainnya.
Sesuai dengan peraturan KPU No 68 Tahun 2009 tentang syarat calon KDh disebutkan bahwa bagi PNS Fungsional dan Struktural ketika mendaftarkan diri sebagai Calon KDh harus menanggalkan jabatannya dan mendapatkan izin dari atasanya sedangkan kalau Pj KDh harus berhenti dari Pj Kdh tersebut. ***