>> gus, medan
Komisi A DPRD Sumut, secara tegas menolak pembentukan Pansus penyelesaian masalah kecurangan CPNS di Nias, seperti tuntutan para demontran yang dikomandoi Antonius Ndururu di gedung DPRD Sumut di jalan Imam Bonjol Medan (1/2).
Menurut Antonius bila enyelesaian kasus kecurangan CPNS Di Nias ini, DPRDSU melalui komisi A tidak mempunyai sikap untuk mendesak Pemkab Nias, maka percayalah Nias akan tenggelam lagi, ancam Antonius.
Komisi A yang menerima para Demonstran ini dengan tegas menolak dibentuknya pansus, seperti yang dikatakan oleh anggota komisi A, Suasana Dachi kepada para pendemo, bahwa tidak bisa segampang itu membentuk pansus, karena DPRDSU tidak mempunyai kewenangan untuk itu.
"Apalagi di Nias juga ada DPRD, jadi kita harus melakukan kordinasi dulu dan mengumpulkan bukti bukti kecurangan yang dilakukan, tukasnya.
Tapi walaupun demikian,komisi A tetap konsisten untuk menyelesaikan kasus CPNS yang terjadi di Nias,salah satunya komisi A akan berangkat ke Nias dalam waktu dekat,dan akan kita pertanyakan kepada Bupati Nias terkait masalah ini, ucap Dachi yang juga berasal dari Dapem Nias.
Bahkan menurut sekretaris Komisi A, Nurul Azhar, DPRDSU belum dapat bertindak, karena belum memiliki bukti bukti yang kuat, tetapi Komisi A mempunyai sikap untuk segera menyelesaikan kasus ini.
"DPRDSU adalah lembaga Politik, biarkan komisi A bekerja dulu untuk mencari tahu kecurangan tersebut. Mungkin lusa kita sudah berangkat ke Nias, jadi kita tunggu apa jawaban dari Pemkab Nias terkait masalah ini," timpal Nurul Azhar. ***