>>luqman, medan
Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara saat ini masih terus melakukan pendalaman penyidikan terhadap adanya dugaan korupsi korupsi anggaran sejumlah proyek di perusahaan senilai Rp5 miliar di PTPPN II tersebut.
Selain dugaan korupsi anggaran, pihak kejaksaan kini juga menyelidiki penyalahgunaan wewenang, memanipulasi pengadaan barang jasa, pelaksanaan pekerjaan fiktif, dana gratifikasi untuk kebun Limau Mungkur Deli Serdang, termasuk adanya dugaan korupsi anggaran pengamanan yang dibayarkan kepada koperasi perusahaan yang berjumlah lebih kurang Rp4,5 miliar per tahun diduga fiktif, yang dilaporkan oleh elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Penyelamat Asset Negara Republic Indonesia (Gerpan - RI) tersebut pada pihak kejaksaan, kini masih dalam tahap proses penyidikan.
Hal ini dikatakan Kasi Penkum Kejatisu, Edi Irsan Kurniawan Tarigan SH kepada wartawan Kamis (4/2). "Ya, kini kasus dalam penyidikan tim penyidik kejaksaan," ujar Edi lagi. Dimana pihak tim penyidik lagi mengumpulkan keterangan bahan maupun data terkait adanya dugaan korupsi tersebut.
Sementara itu Edo Binsar, selaku presdir Gerpan - RI yang turun dalam aksi unjukrasa di Kejatisu menyerukan agar Kepala Kepolisian Sumatera Utara (Kapoldasu) dan Kepala Kejaksaan Negeri Sumatera Utara segera menangkap dan memproses hukum kasus Bhatara Muda Nasution yang diindikasikan terjerat dugaan korupsi di PTPN II sebesar Rp4,5 miliar. ***