>>imbc, jakarta
Pertemuan penting Komisi C DPRD Sumut dengan Departemen Keuangan (Depkeu) membahas dana perimbangan dan bagi hasil daerah akhirnya batal, karena tidak ada pejabat berkompeten yang hadir. Sikap Depkeu itu dinilai sebagai bukti bahwa pemerintah pusat memang tidak perduli dengan kondisi Sumut.
"Padahal kami membawa aspirasi 12 juta masyarakat Sumut. Sehingga sikap Depkeu ini membuktikan bahwa pemerintah pusat memang tidak perduli dengan Sumut," kata Ketua Komisi C DPRD Sumut, Arifin Nainggolan, didampingi sejumlah anggota Komisi C lainnya, Meilizar Latief, Isma Padli Pulungan, Pasiruddin Daulay, Darmawan Sembiring, Hidayatullah, Amsal Nasution, Ristiawati, Roslynda Marpaung, T. Dirkhyansah, Effendi Napitupulu, dan Japorman Saragih di gedung Depkeu RI, Kamis (11/2).
Arifin menjelaskan, kedatangan DPRD Sumut ke Depkeu untuk mempertanyakan soal pembangunan infrastruktur di Sumut yang menjadi tanggungjawab pemerintah pusat di APBN yang belum juga terealisasi. Seperti kondisi jalan nasional yang rusak parah, sistem irigasi pertanian di Sumut yang masih belum berjalan.
Selain itu, kata Arifin, DPRD Sumut juga ingin meminta penambahan sistem bagi hasil pemerintah pusat ke Sumut. Karena uang yang dikembalikan pemerintah ke Sumut tidak sebanding dengan potensi dan hasil kekayaan alam Sumut, seperti hasil perkebunan, yang dibawa ke pusat.
"Pemerintah pusat menguras kekayaan Sumut tetapi pengembaliannya tidak sebanding. Sehingga menimbulkan opini perhatian pemerintah pusat ke Sumut tidak begitu besar. Seperti tidak ada semangat membangun Sumut, terutama di Depkeu," kata anggota Fraksi Demokrat DPRD Sumut itu.
Padahal menurut Arifin, daerah sebenarnya adalah tonggak pembangunan di Indonesia, dan Depkeu adalah dapur yang bertugas meramunya. Sehingga kalau Depkeu sudah tidak lagi perduli dengan kondisi daerah, maka pembangunan di daerah tidak akan pernah berjalan.
Namun ternyata rombongan Komisi C DPRD Sumut hanya diterima Kasubdit Pajak Dan Retribusi Daerah Wilayah Jawa dan Bali, Djamiat Aris dengan alasan Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah, Mardiasmo sedang tugas keluar kota. "Saya sendiri sebenarnya tidak memiliki kewenangan soal kebijakan bagi hasil daerah, apalagi di Sumut," jelasnya.
Kondisi tersebut mengecewakan seluruh anggota dewan yang hadir.. Karena pertemuan penting tersebut sudah diagendakan dengan Depkeu jauh hari sebelumnya. "Kami ini bukan berunjukrasa. Kami lembaga resmi yang melakukan kunjungan resmi," kata Japorman Saragih.
Japroman mengatakan, meskipun bukan penyumbang pajak terbesar ke pusat, tetapi jumlah pajak yang diberikan Sumut sangat besar. Namun kondisi itu tidak sebanding dengan jumlah yang dikembalikan pusat ke Sumut. Terbukti kondisi infrastruktur di banyak daerah di Sumut sangat menyedihkan.
"Masalah bagi hasil ini sangat sensitif bagi daerah. Terbukti banyak pemberontakan terjadi karena masalah tidak sebandingnya pengembalian pusat ke daerah. Kami bukan tidak suka dengan pembangunan di Jawa, tapi tolong sebandinglah," tambah mantan Wakil Ketua DPRD Sumut periode 2004-2009 itu.
Namun saat akan meninggalkan gedung Depkeu, ternyata anggota dewan berpapasan dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah, Mardiasmo yang mengaku tidak mengetahui soal kunjungan mereka. Dia berjanji akan segera menjadwalkan pertemuan ulang dengan DPRD Sumut.
Menanggapi itu, Anggota Fraksi Golkar DPRD Sumut, Isma Padli Pulungan mengatakan sikap Depkeu semakin menambahkan keyakinan mereka bahwa pemerintah pusat memang menyepelekan persoalan dan aspirasi masyarakat Sumut. "Pertemuan yang sudah diagendakan secara resmi saja seperti ini. Padahal kami sudah jauh-jauh kemari sebagai representasi masyarakat Sumut," katanya. ***