>>heru, medan
Perusahaan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) III (Persero) salurkan dana program bina lingkungan sebesar Rp46,722,239,632 mulai dari tahun 2007 hingga tahun 2009.
Demikian diungkapkan Direktur Utama PTPN III (Persero) Amri Siregar dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, Kamis (18/2) Wakil Ketua DPRD Sumut H Chaidiri Ritonga selaku Pelaksana Ketua DPRD Sumut.
Dalam rapat tersebut juga dihadiri Anggota Komisi B DPRD Sumut, diantaranya Palar Nainggolan, Richard Eddy M Lingga, Fahru Rozi, Ida Budiningsih, Tiasiah Ritonga dan Rijal Sirait, Amri Siregar dalam paparannya menjelaskan, penyaluran dana tersebut diperuntukkan kepada bencana alam, pendidikan dan pelatihan, kesehatan, sarana umum dan sarana ibadah.
Di tahun 2007, sebut Amri, dana program bina lingkungan yang disalurkan untuk bencana alam sebesar Rp25 juta, untuk pendidikan dan pelatihan sebesar Rp4,030,023,700, untuk sarana umum sebesar Rp1,414,867,775 dan untuk sarana ibadah sebesar Rp2,376,906,500 dengan total keseluruhan penyaluran dana program binaan lingkungan di tahun 2007 sebesar Rp7,846,797,975.
Di tahun 2008, kata Amri, penyaluran dana untuk pendidikan dan pelatihan sebesar Rp7,739,832,280, untuk kesehatan sebesar Rp3,709,500,000, untuk sarana umum sebesar Rp2,962,457,250 dan sarana ibadah sebesar Rp6,227,320,125 dengan total keseluruhan penyaluran dana program bina lingkungan tahun 2008 sebesar Rp20,639,109,655.
"Tahun 2009, dana program bina lingkungan yang disalurkan untuk bencana alam sebesar Rp71,550,000, untuk pendidikan dan pelatihan sebesar Rp5,422,501,650, untuk kesehatan sebesar Rp35,730,000, untuk saran umum sebesar Rp2,402,321,542 dan sarana ibadah sebesar Rp10,304,228,810 dengan total keseluruhan penyaluran di tahun 2009 sebesar Rp18,236,332,002," ujar Amri.
Sedangkan untuk program Corporate Social Responsibility (CSR) PTPN III, jelas Amri, berdasarkan Surat Menteri Negara BUMN No. MBU/SE/18/2009 tanggal 13 Nopember 2009 tentang hari menanam pohon Indonesia, pada tahun 2007 hingga tahun 2009 telah diserahkan/ditanam 511.000 pohon.
"Terdiri dari pohon mahoni, pohon durian, pohon mangga, pohon nangka, pohon sawo, pohon duku, pohon kelapa, pohon manggis dan pohon sukun ditebar di seluruh kebun/unit PTPN III dan pemukiman perumahan karyawan," katanya.
Tahun 2009, kata Amri Siregar, diserahkan 5000 pohon terdiri dari 3000 pohon mahoni dan 2000 pohon durian ke Pemkab Labuhan Batu Utara dan Pemkab Batubara sebanyak 5000 pohon, terdiri dari pohon mangga, pohon sawo dan pohon durian.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumut H Chadir Ritonga selaku Pelaksana Ketua DPRD Sumut menyatakan, deviden yang disetorkan PTPN III ke pemerintah pusat di tahun 2010 diproyeksikan sebesar Rp205 miliar.
"Kenapa hal ini tidak kita perjuangkan ke pemerintah pusat agar hasil deviden PTPN III tidak semuanya dibawa ke pemerintah pusat. Artinya, ada yang ditinggalkan di Sumatera Utara yang tujuannya untuk memajukan daerah Sumatera Utara," kata Chaidir.
Menanggapi hal itu, Amri Siregar menjelaskan, sebelum Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dilakukan dalam beberapa bulan ke depan nanti, diharapkan DPRD Sumut dan Pemprovsu memperjuangkannya ke pemerintah pusat soal deviden tersebut.
Untuk itu, tegas Chaidir Ritonga, sebelum RUPS dilakukan, maka di bulan Maret ini DPRD Sumut harus sudah mengajukan usulan kepada Kementerian BUMN soal bagi hasil dari perkebunan. ***