Ketua Komisi D, DPRD Sumut Minta PLN Pusat Turun

Manajemen PLN Sumut Bohongi Wakil Rakyat

Ketua Komisi D, DPRD Sumut Minta PLN Pusat Turun
ke PLN Sicanang.jpg

>> imbc, medan
           Manajemen Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali bohongi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara (DPRD-SU) terkait pengunduran pemadaman listrik bergilir hingga Juni 2010.
         Demikian ketua Komisi D, DPRD Sumut, H Ajibshah kepada inimedanbung.com, Sabtu (20/2) di kediamannya. Bahkan dirinya akan merekomendasikan kepada direksi PLN Pusat untuk mengganti pimpinan BUMN yang mengurusi kelistrikan di Sumut, terutama atas statement yang sangat menyesatkan dan membuat kegelisahan masyarakat.
            "Kita akan agendakan pertemuan dengan direksi PLN Pusat di Jakarta pada Maret nanti. Meminta manajemen PLN Sumut diganti karena kinerja mereka luar biasa jelek," ujar Ajib dengan nada tinggi.
          Kemarahan itu dipicu oleh statemen PLN Sumut kepada Gubsu bahwa pemadaman listrik baru akan berakhir pada Juni 2010. Padahal saat rapat kerja sebelumnya dengan Komisi D, DPRD Sumut pada Januari lalu, PLN dengan sangat yakin menjamin mulai April 2010 tidak ada lagi pemadaman.
Ajib menilai manajemen PLN Sumut sudah berulangkali melakukan pembohongan publik, dan mencederai perasaan masyarakat. Padahal mereka sudah mengingatkan kebijakan pemadaman bergilir akan berdampak terhadap kondusifitas di Sumut, terutama menjelang Pilkada Kota Medan. "Jangan-jangan besok Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral yang datang, janji PLN mundur lagi sampai Desember. Bila ini juga dilakukan maka disinyalir akan mengundang kemarahan rakyat Sumut," sindirnya.
           Menurut bakal calon walikota Medan itu, DPRD Provinsi Sumut juga meminta dirut PLN, Dahlan Iskan untuk datang langsung melakukan audit dan melihat kinerja manajemen PLN di Sumut secara dekat.
            "Kita mengharapkan Dirut PLN Pusat, Dahlan Iskan yang dikenal tegas dan bersih untuk datang langsung melakukan audit dan melihat kinerja manajemen PLN di Sumut secara dekat," ujar Ajib.
Ajib menambahkan, sebelum bertemu direksi PLN di Jakarta, pada Maret ini DPRD Provinsi Sumut juga akan memanggil seluruh general manager PLN di Sumut, baik PLN Wilayah, Pembangkit maupun Pikitring ke gedung dewan, untuk mengklarifikasi kebohongan soal janji April 2010 tidak ada pemadaman lagi.
          Dia juga meminta PLN untuk mengumumkan jadwal pemadaman bergilir kepada masyarakat melalui media massa, sesuai amanah undang-undang kelistrikan. "Dan jadwal itu harus dipahami masyarakat. Karena sering terjadi pemadaman tidak sesuai dengan jadwal yang diumumkan. Kita curiga apakah ada keuntungan untuk PLN dari pemadaman yang tidak terjadwal itu yang tidak sesuai dengan UU Kelistrikan," katanya.
           Bahkan, tambahnya diminta juga listrik di rumah-rumah anggota dewan dan pejabat di Sumut sah-sah saja dipadamkan. Tetapi di perumahan dan komplek kediaman warga listrik harus nyala, agar rakyat dapat melakukan aktifitas keseharian dengan baik dan benar, ujar Ajib secara spontan.

Swastanisasi listrik
          Lebih jauh Ajib mengatakan, DPRD Provinsi Sumut juga akan melakukan pertemuan dengan Gubsu untuk mewacanakan pengalihan penyediaan listrik di Sumut kepada pihak swasta. Karena PLN Sumut sudah terbukti tidak mampu mengelola kebutuhan listrik di Sumut.
          "Kita akan coba bicara dengan gubernur soal swastanisasi listrik di Sumut. Karena kalau kita lihat, swastanisasi menyebabkan masyarakat mendapatkan fasilitas listrik yang lebih bagus dan murah. Seperti jasa penerbangan. Karena diswastanisasikan masyarakat bisa mendapatkan jasa penerbangan murah," tambah politisi senior Partai Golkar Sumut itu. ***