>> jams, medan
Komisi C DPRDSU meminta PT Askrindo meningkatkan penyaluran bantuan dan memperbesar dana PKBL (Program Kemitraan dan Bina Lingkungan), sebagai pengganti konstribusi perusahaan untuk PAD (Pendapatan Asli Daerah) Sumatera Utara.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi C Arifin Nainggolan didampingi wakil ketua Mulkan Ritonga dan sekretaris komisi Rooslynda Marapaung, ketika memimpin rapat dengar pendapat dengan manajemen PT Askrindo, Senin (22/2) di gedung dewan.
Kata Arifin Nainggolan, tidak ada yang bisa diharapkan kontribusi dari PT Askrindo untuk PAD Sumut, karena perusahaan tersebut merupakan BUMN bergerak dibidang perasuransian berorientasi pengembangan UKM (Usaha Kecil dan Menengah), kecuali program penyaluran bantuan sosial, kegamaan, bea siswa dari dana PKBL. "Kita berharap dana PKBL lebih diperbesar nominalnya, sehingga masyarakat Sumut yang menikmati bantuan baik berupa sosial, keagamaan dan bea siswa semakin meningkat jumlahnya," ujar Arifin menyarankan.
Dalam rapat itu, Kacab PT Askrindo Sumut mengungkapkan, perusahaannya mengalami kerugian, karena dana klaim tahun 2009 lebih besar atau mencapai Rp24,735 milyar lebih dibanding dan premi yang diperoleh hanya mencapai Rp20,972 milyar lebih.Kendala yang dihadapi Askrindo, diantaranya kredit program yang melibatkan pemerintah dianggap charity, moral hazard nasabah, UKM sulit memenuhi persyaratan kredit perbankan dan terbatasnya pemahaman debitur terhadap asuransi.
Menurut anggota Komisi C Melizar latif, dari relis PT Askrindo pusat ternyata kerugian yang dialmi tidak hanya di Sumut tapi secara nasional mengalami kerugian mencapai Rp88 milyar. Ini menyebabkan program skim KUR bertentangan dengan visi/misi Askrindo yaitu menjadi perusahaan asuransi/penjamin yang sehat, handal dan terpercaya yang berorientasi pada pengembangan UKM.
"Dari kondisi ini terlihat, ketidak siapan program Askrindo dalam pembinaan dan pengembangan usaha mikro, kecil melalui dana PKB dan penjaminan kredit program kepada usaha mikro, kecil seperti KKP, P4K, KUR," ujarnya.
Menurut anggota komisi C lainnya Hidayatullah, masalah kerugian yang dialami Askrindo merupakan sesuatu yang kecil, kalau yang mengambil kredit itu benar-benar rakyat kecil, ketimbang Negara dirugikan sampai triliunan rupiah tapi yang dinikmati orang-orang besar/kaya. Berarti, ada perputaran uang dari kerugian Askrindo dan memberi sumbangan bagi perekonomian di Sumut."Mungkin dari klaim yang ada, di lapangan terdapat usaha mokro dan kecil atau UKM yang gulung tikar," ujarnya. ***