>> jams, medan
DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Nias Utara membuka pendaftaran bagi pasangan kandidat calon bupati 2010-2015. Pendaftaran dimulai tanggal 1 sampai 20 Maret 2010.
Hal itu dikemukakan Ketua Pelaksana DPD PAN Nias Utara, Ir Khairi Amri didampingi Sekretaris, Martiyanus Lase kepada wartawan di Medan, Senin. Kata Khairi Amri, tempat pendaftaran di Sekretariat DPW PAN Sumut Jalan Abdullah Lubis No 50/73 Medan atau bisa juga di sekretariat DPD PAN Nias Utara di Jalan Lintas Alasa Km 72 Indodawa Lahewa Timur.
Khairi Amri juga Wakil Sekretaris DPW PAN Sumut mengatakan, PAN memiliki proses dalam penjaringan dan penetapan calon kepala daerah yang akan diusung. Penjaringan dan penetapan tersebut berdasarkan Peraturan Organisasi (PO) NO 11 Tahun 2006, tentang penjaringan kepala daerah dari PAN serta hasil kongres PAN di Batam.
Dia menjelaskan, tahapan penjaringan calon kepala daerah dari PAN yakni, pendaftaran, dan verifikasi berkas. "Usai pendaftaran dan verifikasi berkas calon, selanjutnya DPD PAN akan menggelar rapat pleno untuk menentukan dan menetapkan dua nama yang akan dibawa dan direkomendasikan ke DPW," jelas Khairi Amri.
Khairi Amri mengatakan, usai rapat dilakukannya rapat pleno di tingkat DPD maka proses dilanjutkan di tingkat DPW. Yakni, lanjut dia, DPW akan melakukan rapat pengurus harian untuk menetapkan satu calon dari dua nama yang telah direkomendasikan DPD PAN.
"Jadi sampai saat ini belum ada nama pasangan calon kepala daerah Nias Utara dari PAN. Sebab dalam menetapkan calon kepala daerah dari PAN, harus benar-benar dilakukan secara demokratis dan mengacu proses penjaringan," papar Khairi Amri.
Khairi Amri mengaku, PAN akan memberikan perahu atau dukungan kepada calon kepala daerah yang mendaftar dan diyakini bisa membangun komitmen dengan platform PAN untuk mensejahterakan rakyat. "PAn dengan paradigma baru, tidak akan menjual perahu ini kepada calon-calon kepala daerah yang dinilai tidak mampu membangun komitmen bersama PAN, membangun kesejahteraan rakyat," tegas Khairi Amri. ***