Kondisi Sungai Bilah Rusak Akibat Alat Berat Galian C

sungai bilah 1.jpg

>>zainul rantauprapat,
           Akibat adanya penambangan pasir (galian C) yang dilakukan di Sungai Bilah Kelurahan siringo-ringo Rantauprapat kondisi bantaran sungai bilah rusak berat.
Hal ini ditengarai diakibatkan penambangan pasir pada sungai itu menggunakan alat berat eskavator yang langsung turun kesungai untuk mengeruk pasir di tengah alur sungai bilah.
Belum lagi saat ini kondisi bantaran sungai terlihat gersang dan pohon sebagai pencegah terjadinya longsor pada pinggiran sungai yang dulunya tegak berdiri kini mulai rata dengan tanah.
Dari pantauan imbc dilapangan , terlihat alur sungai menjadi sempit dengan ditambahnya dataran yang menjorok hinggi ke tengah alur sungai bilah. Dari informasi dilapangan itu sengaja dilakukan untuk mempermudah alat berat mengeruk pasir yang berada ditengah - tengah sungai.
Kondisi itu juga diperparah dengan dibangunnya sejumlah gedung permanent di seputaran bantaran sungai bilah.
Dari informasi yang diperoleh pada Dinas Bina Marga Pengairan Pertambangan dan Energi Kabupaten Labuhanbatu, akibat dari dampak yang ditimbulkan oleh pelaksanaan penambangan pasir di lokasi itu, seharusnya yang bertanggung jawab adalah Badan Lingkungan Hidup,.
Sebab jelas si sumber, Dinas Bina Marga hanya sebatas mengeluarkan Rekomendasi untuk lokasi penambangan yang dibarengi Surat keterangan dari Kelurahan setempat.
Lidia, Kepala Bidang (Kabid) Analisis Dampak Lingkungan Hidup (amdal) Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemkab Labuhanbatu yang dikonfirmasi wartawan Senin (22/2) menyebutkan penambangan pasir tersebut sudah memliki ijin rekomendasi amdal yang dikeluarkan oleh BLH.
Dijelaskanya, ada beberapa item yang harus dipatuhi pengusaha galian C dalam menjalankan operasi penambangan pasir, tiga item persyaratan diantaranya adalah keharusan pembuatan batas tertentu dalam pengerukan pasir, penanaman pohon pada bantaran sungai guna mencegah kelongsoran pinggir sungai, serta perbaikan jalan untuk kenderaan pengangkutan pasir yang digunakan.
"kalau ada pengerukan harus ada batas tertentu, dan ditepi harus ditanam pohon mencegah longsor, dan perbaikan jalan" katanya.
Ditanya tidak adanya salah satu dari ketiga itu yang dipatuhi pengusaha penambangan Lidia menjawab"kalau Dinas Pengairan bilang apa ?" tanyanya kembali.
Wartawan pun kembali menjelaskan sambil memperlihatkan foto kerusakan yang terjadi, kabid ini tampak bingung bercampur heran sambil kembali menjawab kalau dirinya tidak punyai gawean dalam pengawasan kerusakan lingkungan "untuk pengawasan ada bidangnya sendiri" kilahnnya sambil meminta wartawan untuk menemui bidang pengawasan yang saat itu tidak berada dikantor tersebut.
Zai Hasibuan, Kordinator LSM LIPAN(Lembaga Independen Pemantau Aset Negara) Labuhanbatu ketika di konfitmasi terkait kondisi Sungai Bilah akibat adanyan galian Cyang beroprasi menggunakan alat berat dan menambang pasir sampai ketengah alur sungai,menyebutkan sesuai Undang Undang nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, kerusakan Lingkungan Penambangan pasir di sungai bilah sudah merusak lingkungan sungai "ini sudah merusak ekositem, Pelestarian fungsi lingkungan hidup, Daya dukung dan daya tampung lingkungan."jlasnya pada imbc
Dijelaskanya Ekosistem adalah tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup
sedangkan daya dukung adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia, makhluk hidup lain, dan keseimbangan antar keduanya
Daya tampung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat, energi, dan/atau komponen lain yang masuk atau dimasukkan ke dalamnya.
Zai juga menyebutkan sesuai UU ini Pihak Pemerintah dan masyarakat umum bisa mengajukan gugatan hukum akibat perbuatan Pengusaha itu. .eran kontrol dari masyarakat dan Pemerintah terkait kondisi sunagi kebanggan warga Labuhanbatu itu harus berjalan.Jangan setelah terjadinya kerusakan parah baru pemkab peduli"pemkab harus segera mengcros cek kondisi sungai bilah yang sudah terlihat mengerucut itu,akibat galian C" pintanya. ***