>> imbc, medan
Gubsu H Syamsul Arifin SE mengingatkan jajaran pers dan aparat kehumasan jangan terjebak dalam kepentingan-kepentingan bersifat pribadi atau kelompok, melainkan sepenuhnya berpihak kepada kepentingan publik terhadap informasi yang benar dan akurat demi terpeliharanya harmonisasi bangsa dan negara.
Hal itu ditegaskan Gubsu ketika melantik kepengurusan Badan Koordinasi Kehumasan Pemerintah (bakohumas) Provinsi Sumut masa bakti 2010 - 2012 di Aula Serba Guna Pertamina Pemasaran Regional I Sumbagut di Medan, Rabu (24/2).
Kepengurusan yang dilantik tersebut diketuai Kepala Dinas Kominfo Sumut Drs H Eddy Syofian MAP dibantu 4 Ketua Bidang masing-masing Kepala Penerangan Kodam I/BB Letkol CAJ H Asren Nasution, Kabid Humas Poldasu Kombes (Pol) Drs H Baharudin Djafar Msi, Deputy Manager Komunikasi PT PLN Sumut dan Kepala BBPPKI Sumut. Kepengurusan dilengkapi Sekretaris dan Wakil Sekretaris, Bendahara dan Wakil Bendahara serta sejumlah bidang.
Gubsu mengemukakan dewasa ini kehidupan pers harus benar-benar kembali kepada jatidirinya. Munculnya kebebasan seiring terbuka luasnya kran demokrasi membuat sebagian pers yang tidak memiliki pondasi kuat dikhawatirkan dapat distel atau direkayasa oleh kepentingan-kepentingan tertentu yang justru bisa membingungkan masyarakat.
"Kondisi ini apabila terus berlanjut akan merugikan pers itu sendiri. Sebab suasana yang paling menakutkan adalah apabila kepercayaan publik terhadap pers menjadi hilang. Ini perlu diantisipasi karena kehidupan sosial kemasyarakatan yang tidak lagi mempercayai pers akan membuat tatanan kehidupan menjadi terganggu," ujarnya.
Oleh sebab itu Gubsu berpesan, baik kepada jajaran pers maupun jajaran kehumasan, harus saling introspeksi dan berbenah diri untuk lebih profesional dan saling menghargai serta menghormati fungsi dan peran masing-masing. Hal ini sangat diperlukan, terutama dengan pemberlakuan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik yang berlaku efektif mulai 1 Mei 2010, di mana hak publik terhadap informasi harus dipenuhi, baik oleh pers maupun jajaran kehumasan.
"Setiap pejabat negara harus juga mampu menjadi public relation di bidangnya masing-masing, sehingga informasi pemerintahan yang selama ini terkesan hanya satu pintu, ke depan jangan ada lagi yang tersumbat. Dengan iklim ini diharapkan hubungan antara pers dengan kehumasan akan semakin harmonis secvara proporsional, tanpa dikooptasi oleh kepentingan-kepentingan tertentu pada masing-masing pihak," ujarnya.
Menurut Gubsu Bakohumas sebuah lembaga humas yang sangat strategis dalam mewujudkan transparansi informasi ke tengah-tengah masyarakat yang sangat heterogen. Bakohumas sebagai wadah berhimpunnya humas- humas pemerintah, TNI/ Polri dan BUMN/ BUMD diharapkan dapat menghimpun, mengolah dan dapat pula menghasilkan rumusan yang tepat tentang sosialisasi berbagai produk hukum, program pemerintah dan informasi yang akurat, tepat dan dapat dipercaya.
"Karena apabila menyampaikan informasi kurang akurat atau informasi yang simpang siur, baik oleh pejabat humas apalagi pihak-pihak yang tidak berkompeten, akan mengakibatkan terjadinya ketidak percayaan masyarakat dan dapat menjatuhkan citra suatu lembaga atau institusi, yang secara umum akan merusak wibawa pemerintah," tegas Gubsu.
Oleh karena itu perlu adanya satu pintu informasi, yang betul - betul menyajikan informasi berdasarkan data dan fakta yang dapat menghilangkan keragu - raguan dari berbagai pihak yang membutuhkan.
Gubsu mengakui peran kehumasan sangat besar dan strategis, terutama dalam membangun reputasi dan citra yang kondusif. Sebab citra kondusif tersebut, sangat ditentukan oleh informasi yang berkembang atau yang sampai dan diterima oleh masyarakat, hal ini dituntut kemampuan dan skill aparat humas untuk membangun komunikasi yang baik dengan publik internal maupun eksternal.
Tentang implementasi Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik, Gubsu meminta Bakohumas Sumut harus sudah mempersiapkan diri sejak dini dalam hal pengelolaan konten informasinya, pengembangan infrastrukturnya dan peningkatan kualitas layanan informasinya. ***