>> ocu, medan
Tim Inspektorat Provsu dibawah pimpinan Mulatua Pohan terindikasi melakukan 'permainan ' terhadap pemeriksaan di Badan Kesatuan dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbanglinmas) Sumut.
Pasalnya sudah tiga kali tim yang terdiri dari Mulatua Pohan (Ketua) Ir Jordan Samosir ,Jhonni Sinaga dan Raja Ginding, tapi hasil kerjanya tidak jelas.
Informasi diperoleh wartawan di Kesbanglinmas Provsu, Rabu (24/2) menyebutkan, ketika Kesbanglinmas dijabat Oloan Sihombing SH,MHum, Tim Inspektorat Provsu sudah dua kali turun, pertama melakukan pemeriksaan secara reguler dan yang kedua pemeriksaan secara khusus. Namun, untuk ketiga kalinya tim ini turun melakukan pemeriksaan ke Kesanglinmas atas permintaan Kaesbanglinmas yang baru diduduki Darwinsyah SH.
Artinya, pemeriksaan yang dilakukah oleh tim yang dipimpin Mulatua Pohan selama dua kali semasa Oloan Sihombing tidak jelas, sehingga ada permintaan pemeriksaan kembali yang disampaikan oleh Kakesbanglinmas H Darwinsyah .
Sekedar diketahui, indikasi penyimpangan dalam penggunaan dana yang berjumlah miliaran rupiah di Kesbanglinmas tersebut. Hal ini diperkuat dengan digantikannya oknum bendahara dari Hasniar Andayani Pane dengan NIP 400039263 pada 23 Juli 2009 oleh Ruslely Fransissca ,SS dengan NIP 400054692
Pengunduruan diri Asniar menjadi segudang tandatanya di internal Kesbanglinmas Sumut, sebab selama ini Hasniar dan Oloan diinformasikan sangat akur dan kesehatan Asniar tidak ada yang terganggu, sehingga timbul kecurigaan bahwa ada permasalahan keuangan yang tidak beres di Kesbanglinmas.
Ironisnya, kabar tidak sedap kembali berhembus semenjak Asniar mengundurkan diri sebagai Bendahara pengeluaran Kesbanglinmas Sumut, dirinya selalu dihubungi oknum Kakesbanglinmas untuk menandatangani pengeluaran yang tidak diketahuinya hingga membuat Asniar menjadi bingung.
Selama masa menjadi bendahara pengeluaran di Kesbanglinmas Asniar, tercatat pernah menandatangani Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dengan nomor SPM 910-355/BKB.PM NPWP .00.430.583.111.000 senilai Rp 3.849.375.000, tanggal 6 Februari 2009 ditandatangani Pejabat Pengelola Keuangan Daerah selaku Kuasa Bendahara Umum Daerah Jhon E Lumba Gaol,SE NIP 110032049.Selanjutnya pada tanggal 8 April 2009 dengan nomor SPM 910-1138/BKB.PM senilai Rp 3.841.962.134.00.
Sepeninggal Hasniar Andayani Pane , Oloan Sihombing,SH,MHum selaku Kakesbanglinmas menghunjuk kroninya Ruslely Fransissca ,SS dengan NIP 400054692 jabatan staf sebagai pengganti Hasniar Andayani Pane yakni menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran .Hal itu sesuai dengan surat Kakesbanglinmas yang ditujukan kepada Gubsu UP Biro Keuangan Setdaprovsu Cq Bagian Perbendahraan dengan nomor surat 800-2558/BKB.PM tanggal 23 Juli 2009 dengan melampirkan SK Bupati Taput No 65 Tahun 2006 tentang Penetapan satuan pemegang kas dan atasan langsung pemegang kas pada unit /satuan kerja pengguna dana anggaran pendapatan belanja daerah Kabupaten Taput APBD Tahu 2006 dan surat pengunduran diri Hasniar Andayani Pane tertanggal 23 Juli 2009 .
Dari perjalanan surat itu terungkap begitu Hasniar Andayani Pane mengundurkan diri , beberapa jam berikutnya Oloan sudah mengusulkan Ruslely Fransisca ,SS ke Gubsu sebagai pengganti Hasniar Andayani Pane. Begitu cepatnya? Anehnya pengusulan ini direspon oleh Gubsu H Syamsul Arifin,SE dengan mengeluarkan SK Nomor 954/3025/K/Tahun 2009 tentang penunjukan bendahara pengeluaran pada SKPD di lingkungan pemerintah daerah Sumut Tahun anggaran 2009 yakni Ruslely Franssica,SS sebagai bendahara pengeluaran di Kesbanglinmas provsu.
Fransisca sendiri sudah mendatangani Sp2D senilai Rp 5.500.000.000 pada 2 September 2009 dengan Nomor SPM 910-032/BKB.PM,selanjutnyaSP2D dengan nilai Rp 3.060.318.134.00 dengan nomor SPM 910- 3217/BKB.PM tanggal 2 September 2009.
Ambil Alih Pemeriksaan
Menanggapi persoalan itu, Kepala Departemen DPW PAN Sumut Fakhruddin meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), untuk segera mengambil alih pemeriksaan dugaan korupsi di Kesbanglinmas Sumut dari proses pemeriksaan Tim Inspektorat Provsu.
"Kita meminta Kejati Sumut mengambil alih kasus dugaan korupsi itu, apabila tidak ditanggapi secepatnya kita akan serahkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta," kata Fakhruddin Pohan, ketika ditemui wartawan, Rabu (24/2).
Dikatakan Fakhruddin Pohan akrab dipanggil Kocu ini, tidak ada alasan pihak Kejatisu untuk tidak memeriksa kasus dugaan korupsi di Kesbanglinmas Sumut itu karena tidak ada yang melaporkan kasus itu.
"Saya kira, pihak Kejatisu bisa meminta penjelasan dari hasil pemeriksaan yang sudah tiga kali dilakukan oleh Tim Inspektorat Provsu, kan hasil pemeriksaan Tim Inspektorat Provsu bisa dijadikan tahap awal bagi Kejatisu melanjutkan pemeriksaan," ujar Wakil Sekretaris Karang Taruna ini. ***