DPRD Sumut Sambut Baik

Rencana PTPN-4 Bangun Pabrik Pupuk

DPRD Sumut Sambut Baik

>> imbc, jakarta
           Anggota Komisi B, DPRD Sumut, Taufan Agung Ginting sangat menyambut baik terhadap rencana kementrian BUMN melalui PTPN-4 untuk membangun pabrik pupuk di Sumatera Utara.
Menurutnya, pernyataan Sekretaris Kementrian BUMN itu sangat perlu di apresiasi, namun hendaknya nanti produksi pupuk tersebut bukan hanya untuk kepentingan PTPN-PTPN yang ada di Sumatera. Tetapi hendaknya tetap berorientasi dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat petani dan nelayan Sumut, disamping kebutuhan perkebunan dibawah kementrian BUMN.
"Kita mengharapkan keberadaan PTPN dapat bermanfaat bagi masyarakat Sumut, walau selama ini PTPN-PTPN belum menunjukkan manfaat, terutama belum adanya bagi hasil," ujar Taufan.
Taufan Agung Ginting yang juga politikus PDI-Perjuangan dari dapem 10, Tanah Karo, Dairi dan Pak-Pak Barat itu juga mewanti-wanti agar masyalah pupuk tidak menjadi kambing hitam bagi kelemehan PTPN-4 yang sama sekali tak bermanfaat bagi masyarakat Sumut, walau PTPN-4 dikabarkan telah memiliki keuntungan signifikan pada tahun lalu.
"Rencana itu akan sangat membantu menjawab krisis pupuk selama ini. Namun rencana itu akan tetap kita kawal agar cepat terujud dan tidak menjadi kambing hitam untuk menenangkan masyarakat petani sebagai upaya politis," ujarnya.
Bahkan, lanjut Taufan, bila rencana ini lamban dalam pewujudannya, maka komisi B akan terus mengawalnya ke Kementrian BUMN. Bila perlu komisi B akan camping di kementrian BUMN di Jakarta.
Terhadap rencana pengalokasian dana CSR perusahaan yang bernaung dibawah Kementrian BUMN, wakil ketua bidang pembangunan PDI-Perjuangan Sumut dan wakil sekretaris F-PG, DPRD Sumut, Richart Lingga, yakin model yang ditawarkan Sekmen BUMN, M Said Didu dapat bermanfaat bagi kelanjutan pembangunan non APBD yang sangat diperlukan oleh masyarakat.
"Sebab bagaimanapun keberhasilan Jawa Timur dan Kalimantan Timur mengelola dana CSR tidak diragukan keberhasilannya. Hanya saja diperlukan informasi yang jelas terhadap kebutuhan masyarakat didaerah Kabupaten/Kota di Sumut. Khususnya pemerintah daerah Kabupaten Kota yang dekat dengan keberadaan perusahaan plat merah tersebut," ujar Lingga. ***