Tenaga Honorer Pertanyakan Kepastian Data

>>agus, medan
    Forum Komunikasi Tenaga Honorer se Sumutera Utara kembali mendatangi Komisi A DPRD Sumut untuk mempertanyakan dan mendapatkan jawaban kepastian status mereka dari tenaga honorer menjadi PNS, Senin (1/3).
   Andi Surbakti Ketua Forum menjelaskan, bahwa mereka telah menyerahkan data tenaga honorer kepada Komisi II DPR-RI dalam bentuk soft copy pada tanggal 10 Februari 2010 yang lalu.
   Tapi meski demikian Forum juga minta untuk difasilitasi oleh Komisi A agar mereka dapat dipertemukan dengan BKD Provinsi dan BKN Pusat untuk segera mendapatkan kepastian status mereka yang sudah tergolong cukup lama sejak tahun 2005.
   Forum juga menyampaikan kepada komisi A, bahwa mereka dalam memperjuangkan haknya tenaga honorer ini mendapat intimidasi dari tempat mereka bekerja. "Tapi walaupun seperti itu kita tetap akan terus memperjuangkannya," tukasnya.
    Dia juga menjelaskan berdasarkan data secara nasional tenaga honorer berjumlah 104.000 orang dan data tersebut ternyata masih banyak yang tercecer, sehingga banyak tenaga honorer yang belum terdata.
   Seperti Medan saja ada 973 orang yang belum terdata, belum lagi daerah lain. "Makanya kita minta kepada BKN Pusat agar kembali mendata ulang para tenaga honorer yang belum terdata," kata Andi.
  Sementara Ketua Komisi A DPRDSU M.Nuh menjelaskan, data yang diberikan oleh Forum Tenaga Honorer ini kepada komisi A, akan secepatnya disampaikan kepada DPR -RI, karena masa Panja DPR-RI akan selesai pada tanggal 15 Maret ini.
  "Dengan waktu yang sangat terbatas data ini harus secepatnya kita sampaikan ke DPR-RI," ujar M Nuh.
Ditambahkan Anggota Komisi A Sudirman Halawa, Komisi A mesti tegas kepada kabupaten/kota untuk memberikan data tenaga honorer yang akurat agar tidak ada data yang tercecer lagi seperti ini. ***