Berkas Monag Sitorus “Bolak-balik” ke Penyidik Poldasu

>>luqman, medan
    Ratusan pengunjukrasa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Toba Samosir yang mempertanyakan kasus korupsi sebesar Rp3 Miliar yang melibatkan 3 pejabat Sekretariat daerah Pemkab Toba Samosir dan Bupati Toba Samosir Monang Sitorus ke Kantor Kejatisu pada Rabu (3/3) siang.
    Dimana, hingga saat ini pihak tim Pidsus Kejati Sumatera Utara sudah menerima berkas pemeriksaan Bupati Toba Samosir Monang Sitorus. Namun, pasca pengiriman berkas kembali berkas perkara atas nama Monang Sitorus dari penyidik Polda Sumut Ke Kejatisu Sumatera Utara setelah diteliti perlengkapan berkasnya masih ada yang belum lengkap.
    Penyidikan belum lengkap atau P18 kepada penyidik Polda Sumatera Utara, ini dikatakan Kasi Penkum Kejatisu, Edy Irsan Kurniawan Tarigan SH kepada wartawan, usai menerima aksi unjukrasa dari HIMA TOBASA yang melakukan aksi di Kejatisu. Tentunya setelah pengiriman P18 tersebut, maka untuk proses selanjutnya pihak kejaksaan akan segera mengirim pegembalian berkas pemeriksaan kepada pihak penyidik disertai dengan petunjuk (P19) kepada pihak Polda Sumut.
   Namun, sangat disayangkan Edy Irsan tidak merinci secara pasti aitem-aitem yang mana prosesnya masih belum lengkap, itu masih rahasia tim penyidik kejatisu dan Polda Sumut. ***