>>mad, sergai
Ratusan massa mengatasnamakan Pemuda Kalimantan Kabupaten Serdang Bedagai melakukan demo aksi damai ke kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah Sergai dijalan Negara Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, Kamis (4/3).
Aksi damai dilakukan ratusan Pemuda Kalimantan ini dengan cara membentang beberapa spanduk, poster, selebaran pernyataan sikap Pemuda Kalimantan Sergai atas salah satu Balon Bupati Sergai cacat hukum.
Pihak Polres Sergai tidak melakukan pengawalan ketat terhadap pendemo. Hal itu dilihat tertibnya para pengunjuk rasa didepan kantor KPUD Sergai sehinggga personil Samapta Sergai hanya berjaga-jaga disekitar halaman kantor KPUD Sergai.
Muslim selaku koordinator aksi dalam orasinya menuding Drs chairullah SIP.MAP selaku Calon Bupati Sergai priode 2010-2015 cacat hukum dengan adanya SK Pengadilan Tinggi Medan nomor 272/PID/2008/PT-MDN memutuskan Drs Chairullah SIP.MAP dijatuhi hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta.
"Pemuda Kalimantan tidak menginginkan orang banyak berbohong dengan menebarkan janji palsu, kami juga mempertanyakan tentang gampangnya Poldasu mengeluarkan SKCK terhadap Chairullah," kata Muslim.
Sedangkan Sakaroni dalam orasinya meminta pihak KPUD Sergai agar menindak lanjuti masalah kasus salah satu Balon Bupati Drs Chairullah SIP.MAP telah dijatuhkan hukuman penjara 2 tahun, denda Rp 50 juta.
Dalam keputusan PT Medan SK Pengadilan Tinggi Medan nomor 272/PID/2008/PT-MDN, karena telah melakukan korupsi secara bersama-sama.
"Pada keputusan PT Medan itu ditanda tangani Hakim Ketua Majilis L.A.J Luhulima SH.MH Hakim anggota H Syahril Hasibuan SH, H Harianto SH dan Panitera pengganti Luhut Bako SH meminta Chairullah juga wajib membayar uang pengganti sebesar Rp 2.094 juta,"ujar Sakaroni.
Usia melakukan orasi enam perwakilan pengunjukrasa diterima Ketua KPUD Sergai Syahrianto. Dalam pertemuan itu, Syahrianto berjanji akan menindaklanjuti hasil temuan dan pernyataan sikap Pemuda Kalimantan Sergai. ***