>>nida, medan
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diminta memberi pengawasan khusus terhadap seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajarannya agar bersikap netral dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) di sejumlah kabupaten/kota yang akan diselenggarakan pada Juni mendatang.
Hal ini khususnya terhadap sejumlah calon kepala daerah yang bersatus sebagai incumbent (mencalonkan diri kembali), yang serta merta sangat dapat mempengaruhi dan melibatkan PNS di jajarannya.
Demikian Sekretaris Komisi A DPRD Sumut, Nurul Azhar Lubis, Kamis (4/3), menanggapi keikutsertaan sejumlah incumbent dalam Pemilukada di kabupaten/kota di Sumut.
Menurut Nurul Azhar, pemilihan langsung kepada daerah adalah hak rakyat yang dijunjung tinggi di mata hukum dan hal tersebut menyangkut hak azasi. Pilkada, juga adalah pendidikan politik rakyat dan jika pendidikan politik tersebut baik, maka sesungguhnya pembangunannya juga akan baik, tapi sebaliknya, jika pendidikan politiknya jahat, maka pembangunannya juga akan jahat.
"Pemerintah Provinsi Sumatera Utara adalah bagian dari pelayan masyarakat, bukan pelayan calon kepala daerah, maka aturan perundang-undangan juga tegas melarang keberpihakan aparatur pemerintah dalam politik dan Pilkada," ujar Nurul Azhar.
Sedangkan keberpihakan aparatur dalam Pilkada, menruut Nurul yang juga politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), sesungguhnya adalah kejahatan konstitusi dan kejahatan pembangunan dan hal tersebut tidak boleh ditolerir.
Dilain hal, Nurul juga banyak mendengar kekhawatiran berbagai golongan dan elemen masyarakat akan terjadinya keberpihakan aparatur pemkab/pemko di Sumut dalam Pemilukada mendatang.
"Jangan kita biarkan kejahatan hadir di tengah-tengah kita, karena keberpihakan aparatur dalam Pemilukada di Sumut sesungguhnya merupakan sebuah kejahatan dan pelanggaran yang tidak dapat ditolerir," ujar Nurul Azhar.
Karenanya, Sekda Provsu, RE Nainggolan sebagai Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dapat lebih pro aktif melakukan pengawasan seacara ketat terhadap PNS yang ikut Pemilukada untuk tidak mempengaruhi jajarannya dan tidak pula menggunakan atribut maupun fasilitas yang disediakan Negara.
"Kita khawatir bila incumbent menggunakan fasilitas Negara, karena itu agar semuanya berjalan secara fair, maka Sekda Provsu harus mengawasi penggunaan fasilitas Negara untuk kepentingan kampanye calon kepala daerah yang saat ini berstatus incumbent," ujar Nurul Azhar Lubis. ****