>> ozie,binjai
Praktek pungutan liar ( pungli ) di Lembaga Permasyarakatan ( LP ) terhadap tamu yang berkunjung ke LP Binjai makin marak bahkan disebut-sebut juga di dalam LP Binjai narkoba bebas di perjual belikan kepada narapidana tanpa tersentuh hukum. Hal tersebut di sampaikan seorang narapida yang namanya tidak ingin ditulis kepada IMBC , Rabu,(3/3) .
Menurutnya, di dalam LP Binjai narkoba jenis ganja bebas di perjual belikan oleh narapidana kepada narapidana lain dengan harga yang cukup tinggi ." Tiap malam pak ..aku mencium aroma bau daun ganja waktu masih di dalam LP ,"ujarnya .
Selain peredaran narkoba , tamu yang ingin berkunjung menjenguk saudaranya di dalam LP juga dikutip uang pak ,"jelasnya. " Jumlahnya bervariasi pak tergantung kebutuhan bisa mencapai Rp 100 ribu , pokoknya di sini kalo ada duit macam tidak dipenjara kita ,"ujarnya.
Terkait hal ini Kepala Lembaga Permasyarakatan Binjai Surung Pasaribu yang dihubungi via HP, Rabu,(3/3) membantah keras hal tersebut. " Kalo soal itu tidak ada pak ,"ujarnya .
Lucunya, Kapalas Binjai Surung Pasaribu malah mengundang wartawan koran ini untuk berkunjung ke LP untuk melihat secara langsung tudingan itu. Terkesan Surung Pasaribu sok bersih , padahal seluruh warga Binjai sudah tahu tentang hal pengutipan liar dan peredaran narkoba di dalam LP.
Kasat Narkoba Polresta Binjai AKP R Sibarani saat dihubungi via HP , Rabu,(3/3) mengatakan baru - baru ini pihaknya memang pernah menerima laporan dari LP Binjai tentang penemuan ganja di dalam LP. " Ganja tersebut di temukan petugas LP dan tidak tahu siapa pemiliknya ,"jelas AKP R Sibarani. ***