>> imbc, medan
Tiga pasangan Calon Bupati (Cabup) Pakpak Bharat dari jalur perseorangan (independen) dilaporkan ke Polres, karena diduga memalsukan dukungan berupa KTP dan tandatangan saat melengkapi syarat pencalonannya.
Ketua LSM Komite Integrasi Anak Bangsa (KIRAB), Hamdan Simbolon SH didampingi Sekretaris Sumantri dan Dewan Pembina Indra Buana Tanjung kepada BERSAMA di Medan, Selasa (9/3), mengaku selain ke polres Pakpak Bharat, pihaknya telah melaporkan ketiga cabup tersebut ke Bawaslu dan KPU Pusat di Jakarta.
"Kita baru saja dari Jakarta , usai melaporkan dan menyampaikan dokumen mengenai perbuatan yang dilakukan ketiga calon tersebut, yang disinyalir telah memalsukan dukungan KTP dan tanda tangan," kata Hamdan Simbolon.
Hamdan Simbolon mengaku, berkas atau bukti pelaporan yang telah disampaikan ke Bawaslu dan KPU Pusat tersebut juga ditembuskan ke aparat penegak hukum di pusat maupun di daerah. Langkah atau laporan tersebut dilakukan, agar ketiga calon tersebut nantinya benar-benar diproses secara hukum dan peraturan yang berlaku.
"Untuk itu kita berharap Bawaslu, KPU Pusat maupun penegak hukum, nantinya agar menjakankan tugasnya dengan baik dan benar,"katanya.
Sebelumnya Hamdan Simbolon mengaku, dalam menyampaikan laporan persolan ketiga calon kepala daerah tersebut, pihaknya telah membentuk tim advokasi. Tim advokasi dibentuk, sebab LSM KIRAB telah mendapat kuasa dari warga yang merasa dirugikan atas tindak pemalsuan dan penipuan oleh tiga pasangan calon Bupati Pakpak Bharat dari jalur perseorangan itu.
Ketiga pasangan calon Bupari Pakpak Bharat priode 2010-2014 itu masing-masing dr Erison Banurea-Drs H Letce Berutu, Ahmad Padang - Ren Tiares E BR Manik, dan pasangan dr Tahim Solin-Safrizal Banurea SH. Ketiganya patut diduga telah dengan sengaja memalsukan poto copy KTP dan tandatangan warga dalam berkas dukungan yang disampaikan kepada KPUD Pakpak Bharat.
Indrabuana Tanjung mengatakan, modus para terlapor adalah mencatut nama warga sebagai pendukung lengkap dengan fotocopy KTP dan tandatangan. Padahal, para pelapor merasa tidak pernah memberi dukungan kepada bersangkutan, apalagi memfotocopy KTP dan membubuhkan tandatangan.
"Jika sejak awal sudah berani main curang, menipu dan tak jujur, bagaimana pula kelak setelah mereka jadi Bupati. Makanya LSM KIRAB akan tetap mengawal Pilkada Pakpak Bharat agar berlangsung jujur, adil, transparan sesuai azas Pemilukada", kata Tanjung.
Calon Parpol
Pada kesempatan itu, Indra Buana juga mengingatkan KPUD Pakpak Bharat agar benar-benar tegas dan jujur dalam melaksanakan proses demokrasi Pilkada. KPUD juga harus tegas nantinya jika ada pasangan calon yang tidak mencukupi suara atau dukungan.
"Jika ada parpol ganda yang menyatakan dukungan, maka KPUD diharapkan bersikap tegas menentukan pasangan mana yang sah dan berhak mencalonkan," katanya.
Sebab Indra Buana mengaku, ada pasangan calon kepala daerah Pakpak Bharat yang akan ikut bertarung di Pilkada ternyata memiliki suarat dukungan ganda dari partai politik. Seperti pasangan Drs Jusen Brutu-Drs Zuhri Bintang yang diusung sejumlah partai yakni, PIS, PKPI, PSI, PMB, PBR, Partai Kedaulatan, Pakar Pangan, PIB, PPDI. ***