>>patrisno, rantauprapat
Mobil inventaris Nopol BK 540 Y milik Pemkab Labuhanbatu yang selalu digunakan salah seorang ketua Parpol tak kunjung dikembalikan ke sekretariat DPRD setempat. Hal inilah yang disoroti sejumlah kalangan, termasuk dari LSM.
Zainul Hasibuan Ketua From Putra Daerah (Fropuda) Kabupaten Labuhanbatu Kepada sejumlah wartawan Rabu (31/3) mengatakan bahwa setiap mobil inventaris milik Pemkab Labuhanbatu jangan di kuasai secara pribadi untuk kepentingan sendiri-sendiri,
"Kalau merasa mobil inventaris itu bukan haknya lagi jangan dipergunakan hanya untuk kepentingan pribadi, itu namanya monopoli. Ya harus dikembalikan ke sekretariat dewanlah agar bisa dipergunakan oleh dewan lainnya," ujar Zainul.
Menurut aktivis yang selalu menyoroti kinerja SKPD di Jajaran Pemkab Labuhanbatu ini, pemakain mobil yang dipergunakan ketua parpol itu seyogiyanya tak perlu lagi surat teguran dari Sekretariat DPRD karena memang itu dipergunakan di depan.
Dia juga mengharapkan adanya kesadaran ketua parpol itu untuk mengembalikan mobil dinas yang dikuasai tersebut.
H.Fuad Suregar SH MM Sekwan DPRD Labuhanbatu ketika dikonfiramasi melalui telepon selulernya Rabu (31/3) saat hendak bertolak ke Medan mengatakan bahwa pihaknya sudah memberikan surat teguran sebanyak tiga kali kepada yang bersangkutan agar mobil inventaris yang dipakai tersebut dikembalikan ke sekretriat dewan.
"Kalau dalam waktu dekat ini juga tidak dikembalikan mobil itu kita akan tarik paksa melalui Satpol Pamong Praja (PP) karena kita sudah tiga kali surat teguran diberikan agar mobil dinas itu segera dikembalikan," kata Fuad Siregar. ***