Tinjau Ulang Dugaan Manipulasi Bantuan Ternak Sapi Onggole

>>syamsul bahri, deli serdang
    Pasca ditetapkannya mantan Menteri Sosial Bahtiar Chamzah sebagai tersangka atas dugaan korupsi bantuan sapi kepada fakir miskin, Ketua Forum Komunitas Indonesia 1 (FKI 1) Deli Serdang Muhammad Efendi meminta dugaan manipulasi bantuan ternak sapi onggole untuk fakir miskin di Deli Serdang ditinjau kembali.
    Dikatakan Effendi bantuan ternak sapi onggole tersebut berasal dari pemerintah melalui dana APBN 2005, dan untuk kabupaten Deli Serdang terdapat 230 KK yang mendapat bantuan tersebut yang terdiri dari 23 kelompok usaha bersama (KUBE).
    Adapun spesifikasi bibit sapi yang ditetapkan oleh pemerintah ditetapkan untuk bibit sapi betina harus yang berumur antara 18 bulan sampai 24 bulan dengan tinggi 111 Cm dan poanjang badan sapi 115 cm,sedangkan untuk bibit sapi jantan harus berumur 24 - 26 bulan.
    "Namun sapi bantuan pemerintah yang penyalurannya dilakukan oleh PT Abutra Perkasa tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan, bahkan jumlahnyapun berkurang dari yang sebenarnya," tegas Effendi.
    Selanjutnya dikatakan Effendi, untuk Kabupaten Deli Serdang oleh Dinas Tenaga Kerja dan Sosial bantuan bibit sapi tersebut disalurkan di Kecamatan Galang, dan bantuan ini sarat dengan manipulasi dan penerima bantuan tersebut tidak tepat sasaran.
    Soal penerima tidak tepat saran tersebut Kasubdis Kesejahteraan Sosial Deli Serdang M Sitompul SE selaku pengelola bantuan ternak bibit sapi pada saat itu mengatakan tidak mengetahui data para penerima bantuan tersebut..
Dan selaku pengelola bantuan bibit sapi di Kabupaten Deli Serdang M Sitompul juga melakukan manipulasi spisifikasi terhadap bibit ternak sapi onggole yang diberikan kepada fakir miskin di Kecamatan Galang.
Dalam laporannya M Sitompul SE mengatakan sapi yang disalurkan oleh PT Abutra Perkasa pada bulan Maret 2006 umur bibit sapi betina 18 - 24 bulan dan tinggi 111 cm serta panjangnya 115 cm,sedangkan untuk bibit sapi jantan berumur 24 - 36 bulan.
Namun setelah diperiksa oleh tim tehnis Dinas Peternakan dan Kehewanan Deli Serdang Prasisto Majing SPt, bibit ternak sapi yang dilaporkan oleh M Sitompul SE tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan seperti tinggi badan sapi yang rata rata hanya 105 cm bahkan ada yang hanya 95 cm. Demikian juga dengan ukuran panjang maupun umur yang tidak mencapai 18-24 untuk betina dan umur 24 - 36 untuk sapi jantan.
    Ditambahkan oleh Effendi bahwa kasus dugaan manipulasi ini sudah pernah ditangani oleh Kejari Lubuk Pakam,dan M Sitompul SE juga pernah dimintai keterangan oleh Kejari Lubuk Pakam.
    "Namun sayang kasus dugaan manipulasi ini tidak sampai tuntas diproses oleh kejaksaan negeri Lubuk Pakam dan kasus tersebut mengendap bagai ditelan bumi tanpa proses lebih lanjut di pengadilan," ujar Effendi.
    Effendi menduga ada makelar kasus pada saat itu, maka kasus tersebut tidak sampai ke pengadilan. Maka dengan terungkapnya kembali dugaan korupsi pada tingkat elit institusi sosial serta ditetapkannya Mantan mentri sosial sebagai tersangka diminta agar kasus dugaan manipulasi bantuan ternak sapi onggole di Deli Serdang agar ditinjau kembali," tegas Effendi. ****