15 Ton Kayu Olahan Tanpa Dokumen Raib dari Polres L.Batu

IMG0801A.jpg

>>zainul, rantauprapat
Tiga truck colt diesel dengan nomor pol BE 9406 BI, BK 8995 YL, BK 8993 YL, raib bersama barang bukti kayu olahan dari Mapolres Labuhan Batu. Kayu-kayu itu ditangkap akibat tak ada dokumen resmi terhadap asal dan sumber kayu.

Dari awal penangkapan senin (15/3) sampai saat ini banyak kejanggalan yang diperlihatkan oleh Polres Labuhan - Batu, yang paling aneh barang bukti tiga unit truck colt diesel, serta lima belas ton kayu olahan jenis dilindungi milik PT SHJ ( Serba Huta Jaya ) yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi.

Mengetahui raibnya barang bukti dari Polres Labuhan- Batu sejumlah wartawan merasa terkejut dan segera menghubungi kasat reskrim Akp M Taupik SE MH, melalui hubungan telepon selular (hp), namun dia menjawab tidak mengetahui kalau tiga unit truck serta lima belas ton kayu olahan milik PT SHJ (Serba Huta Jaya )tanpa dilengkapi dokumen resmi hilang dari halaman Polres .

Demikian pula ketika ditanyakan kepada Kapolres Labuhan- Batu AKBP Drs Robert Kennedy SH M,HUM via SMS, dia menjawab tanyakan pada Kasat reskrim Akp M Taupik SE MH.

Untuk itu diminta kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Oegreseno, segera mengungkap siapa dalang yang meraibkan tiga unit truck colt diesel serta lima belas ton kayu olahan milik PT SHJ ( Serba Huta Jaya ) tanpa dilengkapi dokumen resmi tersebut. Apalagi kasus illegal loging adalah prioritas Kapolri, ***