KPK Diminta Usut Miliaran Rupiah Dana Pemekaran Kabupaten Madina

>>Kodir, Padangsidimpuan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengusut tuntas penggunaan Rp2 miliar dana pemekaran Kabupaten Mandailing Natal Madina (Nabana), yang menggunakan dana APBD tahun anggaran 2009.

Demikian Koordinator Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPR) Madina, Hajrul Aswat, saat menggelar aksi demo di Kantor KPK di Jakarta, Rabu (28/7).

Dihubungi imbc dari Sidempuan, Hajrul Aswat menyatakan bahwa terkait aksi demo AMPR, KPK telah menerima berkas laporan dari AMPR. "KPK berjanji akan mengusut tuntas dugaan korupsi penggunaan dana tersebut," ujar Hajrul Aswat.

Dalam pernyataan sikap AMPR sampaikan ke KPK, pada tahun anggaran 2009 jelas disebutkan bahwasanya dana panitia untuk pemekaran Kabupaten Madina dikucurkan sebesar Rp2 miliar.

Namun anggaran tersebut tidak terlaksana guna proses seluruh tahapan pemekaran. AMPR juga mensinyalir banyak dana siluman yang sengaja dibuat oleh panitia yang bekerja di tim pemekaran.

Menurut Hajrul Aswat, diantaranya biaya panitia pembentukan pemekaran, biaya mobilisasi massa, biaya pembahasan di DPRD kabupaten, biaya pembahasan di DPRD provinsi, biaya pembahasan di DPR/Depdagri, dan biaya tergantung kabupaten.

Atas dugaan tersebut, AMPR menuding panitia pemekaran memang benar-benar masih harus di evaluasi meskipun panitia tetap bekerja. "Uang yang akan digunakan untuk itu tetap uang rakyat, dan belum tentu sepenuhnya untuk kepentingan rakyat," ujar Hajrul bersama Afandi, selaku pimpinan aksi di KPK.

Berbicara kondisi riil kata mereka, rakyat Madina lebih membutuhkan langkah kongkrit yaitu semisal pembukaan lapangan pekerjaan, pengobatan gratis dan pendidikan yang layak.

Atas semua hal itu AMPR mendesak tangkap Ketua Pemekaran Madina G Pulungan yang diduga telah telah melakukan korupsi dana pemekaran Madina.

Kemudian meminta kepada KPK mengaudit dana mobilisasi massa yang diduga difiktifkan. Meminta KPK segera menangkap saudara ketua pemekaran NABANA yang telah sesuka hatinya menghamburkan dana pemekaran NABANA.

Disamping itu mereka juga meminta KPK usut tuntas pengutipan dana pengangkatan sekdes di Madina. Usut tuntas penghamburan dana rencana kedatangan presiden RI ke Madina. "Jangan atas nama kedatangan presiden dijadikan lahan korupsi," sebut mereka dalam pernyataan sikap tersebut.

Kepada KPK mereka juga mengungkap contoh kasus pada tahun 2004, tim panitia khusus dan tim kerja pemekaran DPRD Halmahera Barat diproses secara hukum dalam kasus korupsi dana pemekaran wilayah sebesar Rp23 miliar. ***